ReferensiA.id- Seorang Anggota DPRD Sulteng bakal di-PAW (pengganti antar waktu) dalam waktu dekat ini. Hal itu terungkap dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka membahas agenda kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) masa persidangan ke-2 tahun kelima, 2024, Senin 22 Januari 2024.
Salah satu hal yang dibahas pada rapat itu yakni terkait jadwal rapat paripurna pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Provinsi Sulteng.
Dijadwalkan proses PAW diperkirakan pada 19 – 29 Februari 2024 atau paska pemilihan legislatif (pileg) periode 2024 – 2029.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Anggota DPRD Sulteng yang akan di-PAW adalah Muslih. Anggota DPRd dari daerah pemilihan Parigi Moutong.
Seperti diketahui, Muslih merupakan Anggota DPRD periode 2019 – 2024 yang maju melalui Partai Perindo.
Namun pada Pemilu tahun ini, Muslih justru maju melalui Partai Persatuan Pembangunan atau PPP.
Sehingga alasan ia di-PAW, kemungkinan karena telah pindah partai.
Sementara itu, rapat Banmus yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sulteng, dipimpin Wakil Ketua II Zalzulmida A Djanggola.
Rapat itu dihadiri sejumlah anggota Banmus, baik secara langsung maupun secara daring. Hadir pula sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).
Bukan hanya membahas jadwal PAW, pada rapat itu dibahas pula sejumlah agenda, termasuk jadwal rapat paripurna persetujuan pemberian rekomendasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Togean pada rentang waktu 19 Februari – Mei 2024.
Kemudian dibahas pula agenda rapat pembahasan/penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) Tahun 2024.
Wakil Ketua II DPRD Sulteng Zalzulmida pun meminta agar sekretariat segera menyusun perubahan draft jadwal yang telah disetujui dalam rapat. “Supaya nanti segera ditandatangani oleh pimpinan DPRD,” katanya. RED