2022, Realisasi Program Bantuan Rakyat Miskin dan Pendidikan Gratis di Sulteng

Pendidikan Gratis
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Mamun Amir saat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah OPD. / Humas Pemprov

ReferensiA.id – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Drs Mamun Amir menegaskan, tahun ini pelaksanaan program pendidikan gratis dan bantuan masyarakat kurang mampu. Program tersebut adalah wujud visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

“Pemerintah sudah memastikan dilaksanakan pendidikan gratis sehingga anggaran pendidikan dibiayai melalui BOSDA untuk SMA/SMK, SLB,” ungkap Mamun Amir.

Sedangkan program bantuan untuk rakyat miskin, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran tahun 2022 sebesar Rp10 miliar. “Memberikan bantuan untuk masyarakat kurang mampu,” tegasnya.

Hal itu dikemukakan Mamun Amir saat inspeksi mendadak (sidak) kehadiran ASN awal kerja tahun 2022 pada sejumlah organiasasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 3 Januari 2022.

Pada kesempatan itu, Wagub meminta seluruh pejabat dan ASN dapat memahami dan mengetahui visi dan misi Gubernur yakni menekakan pada pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.

Wagub mengajak seluruh OPD mendukung seluruh kebijakan gubernur dan terwujudnya visi dan misi gubernur.

ASN Jangan Kecewakan Masyarakat

Selain mengingatkan kembali mengenai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur, Mamun Amir juga menyampaikan beberapa arahan kepada kepala OPD, pejabat, staf dan honorer.

“Salam hangat dari Bapak Gubernur H Rusdy Mastura, harapan Bapak Gubernur dan saya sebagai Wakil Gubernur meminta pejabat ASN, staf dan honorer harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan jangan sampai mengecewakan masyarakat,” kata Mamun Amir.

Kedua, dalam melaksanakan kegiatan/program harus efektif dan efesien. Seluruh kegiatan yang dilaksanakan OPD harus memastikan untuk menyelesaikan permasalahan bukan menimbulkan masalah baru.

“Harapan kita ke depan dalam melaksanakan tugas harus sengsara membawa nikmat bukan nikmat membawa sengsara. Sehingga harapannya tidak ada ASN yang bermasalah hukum karena tidak melaksanakan tugas,” ujarnya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *