News  

4 Tahanan Kabur dari Polsek Biromaru Sudah Tertangkap, Petugas Jaga Bakal Disanksi

Tahanan kabur dari Polsek Biromaru
Kombes Pol Djoko Wienartono

ReferensiA.id- Polisi akhirnya menangkap kembali empat tahanan kabur dari Polsek Biromaru. Penangkapan keempat tahanan kabur itu dilakukan oleh tim gabungan Polda Sulteng, Polres Sigi dan Polsek Biromaru menangkap keempat.

Keempat tahanan itu masing-masing berinisial JS terkait kasus pembunuhan, MF kasus curanmor, AB kasus penggelapan dan RA kasus pencurian.

“Empat tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Biromaru Polres Sigi kesemuanya sudah berhasil ditangkap” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, Rabu 26 Juni 2024.

Penangkapan dilakukan tim gabungan, pada Minggu, 23 Juni 2024, terhadap tersangka inisial AB dan F. Sedangkan tersangka J menyerahkan diri dan R ditangkap di wilayah Polres Tolitoli pada Selasa, 25 Juni 2024.

Tiga orang saat ini ditahan di Polsek Biromaru dan 1 orang lainnya ditahan di Polres Sigi, yakni inisial R sebagai pelaku yang merusak gembok ruang tahanan Polsek Biromaru.

Sementara itu, Kabid Humas menyebut personel Polsek Biromaru yang bertugas menjaga tahanan saat kejadian akan diberi sanksi akibat kelalaiannya.

“Untuk diketahui, walaupun empat orang tahanan yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali, tentunya tetap ada sanksi hukum terhadap anggota Polri yang lalai dalam pelaksanaan tugasnya,” tegas Djoko.

Sebelumnya, empat tahanan dilaporkan kabur dari sel Polsek Biromaru pada Sabtu, 22 Juni 2024 petang. Mereka melarikan diri dengan merusak gembok ruang tahanan. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *