News  

Kepala SPN Polda Sulteng Imbau Peserta Didik Tidak Beri Rokok ke Pelatih dan Instruktur

Polda Sulteng
Kepala SPN Polda Sulteng, Kombes Pol Seminar Sembayang, saat memasang imbauan di setiap ruangan di SPN Polda Sulteng. / Ist

ReferensiA.id- Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Seminar Sembayang SIK menegaskan, peserta pelatihan dan pendidikan di SPN Polda Sulteng dilarang memberikan apapun kepada pelatih maupun instruktur.

Kombes Pol Seminar Sembayang mengatakan, larangan ini dibuat untuk menjaga integritas dan profesionalisme selama proses pendidikan berlangsung.

“Seluruh peserta wajib mematuhi aturan yang berlaku. Kami tidak mentolerir praktik pemberian dalam bentuk apapun kepada pelatih dan instruktur. Jika ditemukan, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi SPN Polda Sulteng,” ujarnya kepada jurnalis, Jumat 22 Mei 2026.

Baca Juga:  Pendaftaran SIPSS 2023 Dibuka, Berikut Link dan Cara Daftarnya

“Peseta pendidikan ataupun pelatihan, tidak perlu membelikan atau memberikan benda berupa snack, minuman atapun rokok, untuk gadik (tenaga pendidik), karena gadik sudah diberikan gaji, remunisasi dan honor mengajar,” tegas pria yang pada Tahun 2025, mendapat penghargaan Hoegeng Awards 2025, untuk kategori Polisi Berintegritas.

Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol Seminar Sembayang, juga memasang sendiri imbauan di setiap ruang kelas yang digunakan.

Baca Juga:  Polda Sulteng Ungkap Motif Penganiayaan Tahanan karena Jengkel

“Langkah ini bertujuan agar setiap siswa dan instruktur melihat dan membaca imbauan tersebut sebagai pengingat agar aturan tetap dipatuhi,” ujarnya.

Dia juga mengimbau peserta untuk fokus pada materi pelatihan dan melaporkan indikasi penyimpangan, demi menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan dan bebas dari praktik yang dapat mencederai kepercaya publik.

“Mengetahui adanya indikasi, penyimpangan, langsung laporkan,” tutupnya. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *