Ada Perubahan, Berikut Daftar Terbaru Direksi dan Dewan Komisaris PT Vale 2026

PT Vale
Ist

Manajemen PT Vale akan mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku terkait perubahan susunan Dewan Komisaris.  Selain itu, sesuai dengan praktik perseroan di masa lalu, mereka mengusulkan menyetujui pemberian wewenang kepada dewan komisaris, dengan terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari komite tata Kelola, nominasi dan remunerasi perseroan, untuk menetapkan honorarium tahun buku 2026 dan kebijakan terkait penghasilan lain selain honorarium tahun buku 2025, bagi anggota dewan komisaris perseroan, serta gaji dan tunjangan tahun buku 2026 bagi anggota direksi.

Terakhir, RUPST menyetujui penunjukan Yusron Fauzan dan Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (anggota PricewaterhouseCoopers) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai auditor independen untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku yang berakhir 31 Desember 2026 serta audit laporan keuangan lainnya jika diperlukan.

Presiden Direktur dan Chief Executive Officer PT Vale, Bernardus Irmanto, menyampaikan di tengah tantangan industri global, PT Vale mampu menjaga kinerja operasional yang solid, memperkuat profitabilitas, dan melanjutkan transformasi menuju perusahaan tambang mineral kritis yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

“Dividen yang kami tetapkan hari ini dan kemajuan proyek-proyek HPAL kami mencerminkan keyakinan kami terhadap posisi jangka panjang Indonesia sebagai sumber nikel rendah karbon dan bertanggung jawab bagi transisi energi global. Kami akan terus berfokus pada praktik pertambangan terbaik, hilirisasi yang bertanggung jawab, serta penciptaan nilai jangka panjang bagi negara dan seluruh pemangku kepentingan,” katanya. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version