News  

Adu Mulut di Empang Berujung Duel Maut, 1 Warga Balinggi Parimo Tewas

Adu Mulut
Polisi mendatangi lokasi peristiwa duel berujung maut di Balinggi, Parigi Moutong. / Ist

ReferensiA.id- Berawal dari kesalahpahaman dan adu mulut, seorang warga di Desa Malakosa, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) harus meregang nyawa usai terlibat perkelahian.

Seorang petani bernama Nangka (59 tahun) tewas di tempat setelah terlibat perkelahian sengit menggunakan senjata tajam di area empang, Dusun IX Taman Sopo, Desa Malakosa, Kamis 16 April 2026 sekira pukul 16.30 Wita.

Insiden tragis ini bermula saat pelaku, AE (43 tahun), mendatangi lokasi empang sekitar pukul 16.00 Wita dengan maksud memperbaiki pintu air. Namun, situasi berubah tegang ketika korban datang dan mempertanyakan aktivitas tersebut. Adu mulut pun tak terhindarkan hingga berujung pada perkelahian berdarah.

Baca Juga:  Panen Raya Nusantara di Parigi: Masa Depan Sulawesi Tengah di Tangan Petani

Dalam duel tersebut, pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang dan badik. Berdasarkan keterangan awal, korban mengalami tiga luka tusuk di bagian perut yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Mendapat laporan warga, Kapolsek Sausu Iptu Yakobus Mangopo, bersama personel langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal serta mengamankan situasi.

Baca Juga:  Dua Jembatan dan 7 Rumah Hanyut Akibat Banjir di Palasa Parimo

“Begitu menerima informasi, kami langsung menuju TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sausu untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas IPTU Yakobus Mangopo.

Ia menambahkan, korban telah dievakuasi ke Puskesmas Balinggi guna keperluan visum, sementara penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.

Baca Juga:  Gempa Terkini Berkekuatan Magnitudo 4,6 Guncang Parimo, Terasa di Sojol dan Kota Palu

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan tidak mudah terpancing emosi yang berujung pada tindakan kekerasan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur musyawarah atau hukum yang berlaku. Jangan sampai emosi sesaat berujung pada hilangnya nyawa dan penyesalan seumur hidup,” pungkasnya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *