Anggota Pansus I Adi Pitoyo, juga menegaskan soal pentingnya peraturan daerah terkait lansia, sehingga Ranperda yang ada harus segera jadi Perda.
“Sekarang pemerintah harus serius soal lansia ini. Karena banyak kasus lansia diabaikan oleh keluarganya. Orangtua (lansia) itu setidaknga ke depan ada yang perhatikan. Mulai disiapkan datanya dari RT, RW dan kelurahan,” ujar Adi Pitoyo.
Terkait Ranperda itu, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan sudah dibahas dan dinyatakan “clear” berdasarkan hasil harmonisasi.
Pansus I DPRD Sulteng bakal mendatangi Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan untuk mengonsultasikan Ranperda terkait kesehatan dan Ranperda terkait lansia tersebut. RED
