Sementara itu, OJK meminta agar tahapan proses Kelompok Usaha Bank selanjutnya untuk segera diproses pada triwulan I 2024, dan ke depannya Kelompok Usaha Bank dengan PT Mega Corpora selaku perusahaan induk dan PT Bank Mega selaku pelaksana perusahaan induk dengan Bank Sulteng selaku perusahaan anak dapat memberikan high impact terhadap perekonomian dan peningkatan inklusi yang berbanding lurus dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat di Sulawesi Tengah.
Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan capaian kinerja Bank Sulteng jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. RED
