Di sisi lain, Pemerintah Kota Palu juga perlu melakukan rasionalisasi APBD tahun 2027 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas belanja daerah. Rasionalisasi bukan sekadar pengurangan anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Keadilan fiskal bukan sekadar persoalan pembagian anggaran, tetapi merupakan instrumen untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, memperkuat kemandirian daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Muslimun. ***



















