ReferensiA.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu selenggarakan sosialisasi dan penandatanganan kesepahaman partisipatif bersama Organisasi Kepemudaan (OKP) di Hotel Aston, Jalan Wolter Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Senin 18 November 2024.
Sosialisasi dihadiri perwakilan 23 organisasi kepemudaan (OKP), 25 media massa, serta 4 OPD, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kominfo, Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Selain itu, turut hadir mahasiswa dari berbagai universitas seperti Untad, STIE Palu, Universitas Muhammadiyah Palu, serta pelajar dari sejumlah SMA di Kota Palu.
Komisioner Bawaslu Kota Palu, Wardianto mengungkapkan, tujuan utama sosialisasi ini adalah memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak demi mengoptimalkan pencegahan dan pengawasan selama tahapan Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu Kota Palu, Ferdiansyah, menjelaskan tugas dan fungsi utama Bawaslu.
“Bahwa partisipasi masyarakat dalam konteks KPU lebih difokuskan pada peningkatan jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya pada 27 November mendatang. Namun, Bawaslu memiliki tugas tambahan berdasarkan Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2023, yakni melakukan pengawasan partisipatif. Oleh karena itu, Bawaslu mengajak masyarakat untuk tidak hanya memberikan suara, tetapi juga turut serta dalam mengawasi jalannya pemilu,” kata Ferdiansyah.
Pada kesempatan itu, Ferdiansyah mewakili Bawaslu Kota Palu mengajak masyarakat untuk tidak hanya memberikan suara, tetapi juga turut serta dalam mengawasi jalannya pemilu.
“Kami berharap masyarakat terdorong tidak hanya datang ke TPS untuk memilih, tetapi juga turut aktif dalam pengawasan. Melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang akan ditandatangani, kami ingin memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas Pilkada,” ujarnya.