ReferensiA.id- Kasus nasabah yang mengaku kehilangan saldo hingga ratusan juta rupiah di rekening BRI saat ini tengah diproses oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal itu disampaikan oleh pihak OJK Sulteng. “Untuk permasalahan tersebut disampaikan pelapor langsung melalui aplikasi Portal Perlindungan Konsumen, sehingga kami juga masih menelaah permasalahan dimaksud,” ungkap Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Perwakilan Sulawesi Tengah Ferdian Ario Sasongko, Kamis 21 Desember 2023.
Namun begitu, pihak BRI Cabang Palu telah mengeluarkan pernyataan yang menyebut transaksi yang menyebabkan saldo nasabahnya terkuras merupakan transaksi yang sah.
Olehnya, kasus tersebut dianggap perlu pula dikoordinasikan dengan pihak Bank Indonesia (BI) yang memiliki kewenangan terhadap sistem pembayaran.
Sementara Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah hingga saat ini belum menerima laporan atau aduan terkait kasus itu.
Sehingga pihak BI Sulteng belum mengambil tindakan terkait kasus nasabah BRI yang mengaku kehilangan saldo melalui transaksi sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang sempat viral di sosial media.
“Mekanismenya melalui pengaduan resmi, karena BI tidak bisa memberikan tanggapan atas masalah yang secara teknis belum diketahui dari para pihak langsung,” ungkap Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulteng Gusri Wantoro saat dikonfirmasi soal kasus tersebut.
Sementara itu, Suyatno, nasabah BRI yang mengaku kehilangan saldo hingga saat ini masih menunggu kepastian. Dia masih terus berharap saldo rekeningnya yang hilang bisa kembali.
Suyatno mengaku tidak tahu jika kasus tersebut bisa dilaporkan ke Bank Indonesia. “Belum tahu ini (bagaimana perkembangan kasusnya),” ungkap Suyatno. RED