Karena itu, kata Anwar, sinergi antara pemerintah daerah dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian UMKM menjadi penting untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha.
“Produk yang baik harus dibarengi dengan standar yang baik. Karena itu, pendampingan dan penguatan sistem perkarantinaan menjadi bagian penting dalam membuka akses pasar bagi produk-produk unggulan Sulawesi Tengah.”
Anwar berharap gerakan tersebut dapat melahirkan lebih banyak pelaku usaha baru yang berorientasi ekspor sekaligus memperkuat produk unggulan daerah.
Bumi Tadulako dinilai memiliki beragam komoditas dan produk yang berpotensi dikembangkan untuk pasar nasional maupun internasional. Dengan penguatan kapasitas UMKM, peningkatan kualitas produk, serta dukungan regulasi dan layanan pemerintah, peluang tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Deklarasi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama antara pemerintah dan dunia usaha dalam menciptakan ekosistem ekspor yang lebih inklusif.
“Kita ingin UMKM Sulawesi Tengah naik kelas. Dari usaha lokal menjadi usaha yang mampu bersaing dan diterima di pasar global,” ujar Anwar.
Gerakan 1.000 pelaku usaha ekspor dan pengusaha UMKM ini diharapkan tidak berhenti pada deklarasi, tetapi berlanjut dalam bentuk pendampingan, penguatan kapasitas, fasilitasi ekspor, dan pembukaan akses pasar bagi pelaku usaha di Sulawesi Tengah. ***



















