ReferensiA.id- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dukungan berupa dana tunggu hunian bagi korban abrasi Pantai Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Dana itu dapat digunakan masyarakat untuk menyewa tempat tinggal sementara, sampai hunian tetap (huntap) yang baru terbangun.
“Bagi para pengungsi akan mendapatkan bantuan dari pusat yang namanya dana tunggu hunian,” jelas Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M., seperti dikutip ReferensiA.id dari laman resmi BNPB, Minggu 19 Juni 2022.
Suharyanto menyampaikan soal dana tunggu hunian itu saat meninjau kondisi terkini pascabencana abrasi pantai di Minahasa Selatan pada Jumat 17 Juni 2022.
“Kalau ada hunian sementara boleh saja. Nanti bisa ditempati hingga hunian tetap jadi,” imbuh Suharyanto.
Guna mendukung pelaksanaannya, Suharyanto meminta kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk segera mendata seluruh masyarakat yang terdampak.
Di samping itu, pemerintah setempat juga diharapkan segera mengambil kebijakan untuk penyediaan lahan hunian baru bagi masyarakat yang saat ini sudah terdampak maupun yang terancam abrasi pantai.
Pada pelaksanaannya nanti, Suharyanto mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebagaimana praktik yang telah dilakukan guna penyediaan tempat tinggal bagi warga terdampak Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur.
“Saya akan minta bantuan ke Kementerian PUPR saja biar cepat. Mereka sudah punya prototipe seperti yang sudah ada bagi warga lereng Semeru,” jelas Suharyanto.
Kunjungan ke Minahasa Utara
Suharyanto memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan atas langkah cepat dalam penanganan bencana abrasi pantai yang melanda pesisir Pantai Boulevard Amurang pada Rabu, 15 Juni 2022.