ReferensiA.id- Findi, bocah berusia 5 tahun terseret arus sungai di Desa Pakava, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, usai mandi bersama sang ayah pada Kamis, 6 Juni 2024.
Berdasarkan kronologi kejadian yang dilaporkan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu, saat itu korban sedang mandi bersama ayahnya di Sungai Sinotu, Desa Pakava, kemudian setelah selesai mandi korban hendak pulang lebih dulu dan menyeberangi sungai.
Saat menyeberang, korban jatuh dan sempat terlihat oleh ayahnya. Sang ayah berusaha mengejar tetapi karena arus sungai deras anak tersebut tenggelam dan hanyut terbawa arus.
Usai kejadian itu, upaya pencarian oleh pihak keluarga dan pemerintah setempat pun dilakukan, namun hasilnya sampai saat ini masih nihil.
“Menindaklanjuti laporan yang kami terima perihal anak 5 tahun terseret arus sungai saat hendak menyeberang sungai, tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu berjumlah 6 personil telah diberangkatkan Menuju desa Pakava menggunakan Rescue Car dan 1 unit perahu karet. Pencarian akan dilakukan dengan menggunakan perahu karet dan drone thermal,” ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu Andrias Hendrik Johannes, Sabtu 8 Juni 2024. RED