News  

Bpjamsostek Ajak Semua Pihak Miliki Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan

Bpjamsostek
BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan program manfaat dalam kegiatan Musyawarah Kerja Daerah DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Minggu 9 Februari 2025. / Ist

ReferensiA.id- BPJS Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) mengdukasi para pengurus yayasan terkait manfaat yang diterima peserta Bjamsostek dalam kegiatan Musyawarah Kerja Daerah DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Minggu 9 Februari 2025.

Program jaminan sosial yang diterima peserta Bpjamsostek disebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk bagi para pengurus yayasan yang bergerang di bidang dakwah, pendidkan dan sosial.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong Arfandi Sade mengungkapkan, kerja sama pihaknya dengan DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Parigi Moutong telah terjalin sejak 2023 di mana BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi seluruh pengurus dan anggota yang telah didaftarkan sebagai peserta.

Baca Juga:  Cara Cairkan JHT Makin Mudah, Tidak Perlu Tunggu Pensiun

“Kita sudah bekerja sama sekitar dua tahun melalui perjanjian kerja sama antara DPD Wahdah Islamiyah dengan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 006/TW/1/10/1444 dan Nomor PER/5/052023 tentang Pemberian Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh Pengurus, Anggota Organisasi Otonom dan Amal Usaha Wahdah Islamiyah,” ujarnya.

Ketua DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Parigi Moutong Ismail Arwin menegaskan, pihaknya akan berupaya memberikan dampak positif tidak hanya bagi pengurus tetapi juga anggota yang tergabung dalam DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga:  Peduli Lingkungan, Karyawan Bpjamsostek Tanam 200 Mangrove di Donggala

“Kami akan merapatkan lebih lanjut bersama dengan seluruh pengurus terkait program BPJS Ketenagakerjaan. Dan saya pikir ini baik ya, karena ini untuk kebaikan dan manfaatnya akan kembali kepada kami yang nantinya terdaftar sebagai peserta aktif,” tuturnya.

Sementara Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Parigi Moutong Abd Azis Tombolotutu mengatakan, semua masyarakat harus memiliki perlindungan sosial sebagai upaya melindungi diri dari risiko menurunnya kondisi perekonomian saat tulang punggung keluarga mengalami musibah dan bahkan meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *