BPJamsostek Bayarkan Klaim Rp333 Miliar Selama 2021 di Sulteng

BPJamsostek Bayarkan Klaim
Raden Harry Agung Cahya. / ReferensiA.id

ReferensiA.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) atau BPJamsostek bayarkan klaim manfaat peserta total senilai Rp333 miliar lebih sepanjang tahun 2021. Jumlah itu dibayarkan untuk peserta program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan kematian (JKm) dan Jaminan Pensiun (JP).

Berdasarkan data BPJamsostek, klaim manfaat yang dibayarkan kepada peserta program yang mengalami risiko sosial selama tahun 2021 total sebesar Rp333 miliar lebih untuk 26.427 orang/peserta.

Puluhan ribu peserta itu rerata melakukan klaim dengan jenis program berbeda. Namun klaim peserta terbanyak didominasi pencairan tabungan hari tua atau JHT, sebanyak 24.647 orang. Selanjutnya klaim JKK 940 orang, JKM 495 orang, dan penerima manfaat pensiun atau JP sebanyak 345 orang.

Melihat besarnya manfaat yang dapat diterima oleh peserta, sudah sepatutnya setiap pekerja berisiko didaftarkan sebagai peserta BPJamsostek.

Baca Juga:  Gubernur Sulteng Apresiasi Bpjamsostek Sulteng yang Sudah Bayar Rp228 Miliar Klaim Peserta

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah, Raden Harry Agung Cahya mengatakan, kedepannya pemerintah juga bisa perlahan fokus menuju Universal Worker Coverage (cakupan pekerja secara luas) di wilayahnya masing-masing, karena risiko kerja juga bisa terjadi pada mereka, yang dapat mengganggu keuangan keluarga dan kesejahteraan pekerja.

“Sebagai amanah dari Undang-Undang, penyaluran manfaat ini merupakan wujud kehadiran negara dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di wilayahnya, sehingga mereka yang terdampak risiko sosial ini akan terbantukan dalam hidupnya. Yang pada akhirnya program Jamsostek ini akan menjadi kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan juga mengurangi timbulnya angka kemiskinan baru akibat risiko sosial ekonomi,” Jelas Harry, Kamis 6 Januari 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *