Bpjamsostek Gerebek Pedagang Pasar Lasoani, Sosialisasikan Program Perlindungan Pekerja

Bpjamsostek
Bpjamsostek sosialisasikan program kepesertaan kepada pedagang Pasar Lasoani, Kota Palu. / Ist

Sementara untuk mengikuti minimal dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, peserta hanya perlu membayar iuran Rp16.800 setiap bulan.

Terkait grebek pasar yang digelar di Pasar Lasoani, pihak Bpjamsostek berencana akan menggelar kegiatan serupa secara berkelanjutan di pasar lainnya di Kota Palu.

Tujuannya, agar para pedagang di pasar-pasar di Kota Palu bisa terlindungi program Bpjamsostek untuk menjamin masa depan mereka ketika terjadi risiko kerja. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *