News  

Bpjamsostek Sulteng Bayarkan Rp34 Miliar Manfaat Kepesertaan Hingga Mei 2025

Bpjamsostek sulteng
Ist

ReferensiA.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau Bpjamsostek Cabang Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menyalurkan sekitar Rp34 miliar lebih manfaat kepesertaan hingga Mei 2025.

Total Rp34.034.475.163 manfaat kepesertaan Bpjamsostek itu dibayarkan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua.

Kepala Bpjamsostek Sulteng, Luky Julianto mengatakan, dari jumlah tersebut pembayaran klaim Jaminan Hari Tua menjadi klaim tertinggi yakni sebesar Rp2, 739 miliar lebih dari 10.915 klaim.

Baca Juga:  139 Ribu Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Sarankan Ikut Program Rehab

“Menurut data yang kami punya, dari Januari – Mei 2025 hari ini, kami sudah membayarkan Rp34 miliar dari 14.692 kasus. Dari jumlah tersebut terbesar untuk membayar klaim JHT itu ada 10.915 kasus, sementara kedua itu JKK sebanyak 3.022 kasus, dan JKM itu sebanyak 755 kasus,” jelas Luky, Senin 26 Mei 2025.

Sementara terkait dengan segmen kepesertaan, Luky menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan membagi kepesertaan menjadi 4 segmen yakni peserta penerima upah, peserta bukan penerima upah, peserta konstruksi dan pekerja imigran.

Baca Juga:  Peserta Berani Sehat Sudah Capai 12.903, Pemprov Harus Gelontorkan Anggaran Sebegini Tiap Bulan

Diakui, dari keempat segmen tersebut segmen peserta penerima upah menjadi jumlah terbanyak yang terdaftar di Bpjamsostek.

“Kalau segmen kepesertaan tentu itu didominasi dari segmen pekerja penerima upah karena disini kan banyak perusahaan ya, terus dari peserta bukan penerima upah nah di segmen ini juga masuk yang program sertakan. Kemudian untuk jasa kontruksi ini datanya terus berubah ya, karena mereka kan sewaktu aja kalau ada proyek begitu. Sementara untuk pekerja Imigran ini pekerja asing yang didaftarkan perusahaan sama kita,” ujarnya.

Baca Juga:  Bpjamsostek Permudah Pekerja PT Sritex Klaim JHT

Dirinya berharap perlindungan pekerja dapat terus bertambah, di mana semakin banyak pekerta terlindungi, maka akan menurunkan potensi bertambahnya angka kemiskinan saat tulang punggung keluarga mengalami musibah dan bahkan meninggal dunia. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *