ReferensiA.id- PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) atau yang lebih dikenal Huabao Indonesia berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan maskimal dalam bekerja kepada setiap karyawan.
Komitmen tersebut dituangkan dengan dibentuknya Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kawasan industri Huabao, bertempat di rungan pertemuan PT BTIIG, beberapa waktu lalu.
“Ini menunjukkan komitmen dan keseriusan perusahaan dalam melindungi dan memberikan kenyamanan kepada perempuan dalam bekerja,” ungkap External Relations Manager Indonesia Huabao Industrial Park Cipto Rustianto, Kamis 14 Februari 2024.
Menurut Cipto, pihaknya memberikan dukungan penuh dengan pembentukan Satgas ini, serta meminimalisir dan mencegah adanya tindakan kekerasan seksual di lingkungan kerja.
Hal senada diungkapkan Manager HRD Huabao Indonesia Catur Caesaria Hadinugraha. Menurutnya, pembentukan Satgas ini merupakan suatu kewajiban perusahaan, hal itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang tertuang dalam Kepmenaker No 88 tahun 2023 tentang pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja.
“Satgas ini tidak hanya dipandang sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai instrumen penting untuk menciptakan kawasan kerja yang nyaman dan aman bagi kita semua,” ujar Catur.
Lebih jauh Catur menjelaskan, Satgas ini diharap akan menjadi wadah yang efektif untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kerja.
“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan dukungan penuh kepada setiap individu di dalam perusahaan,” tuturnya. RED