ReferensiA.id – Kasus Covid-19 di Sulteng kembali mengganas. Dalam sehari, sebanyak 157 kasus baru positif tercatat di Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa 15 Februari 2022 hari ini.
Dari 157 kasus positif Covid-19 baru yang tercatat hari ini, sebagian besar berada di Kota Palu dengan jumlah 83 kasus, disusul Kabupaten Morowali 20 kasus, Sigi 16 kasus, Tolitoli 8 kasus, Poso dan Morowali Utara masing-masing 7 kasus, Banggai 6 kasus, Banggai Laut 4 kasus, Tojo Unauna dan Parigi Moutong masing-masing 2 kasus, serta Banggai Laut dan Donggala masing-masing 1 kasus.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Pusat Data dan Informasi Covid-19 Sulawesi Tengah, dari 13 kabupaten/kota di daerah tersebut hanya Kabupaten Buol yang tidak ada kasus konfirmasi baru positif Covid-19 untuk hari ini.
Secara kumulatif, kasus positif Covid-19 di Sulteng hingga saat ini mencapai 48.029 kasus. Tercatat pasien Covid-19 yang sembuh mencapai 45.782. Sementara kasus meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 1.615 kasus.
PPKM Kembali Diberlakukan di Sulteng
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kembali mengeluarkan instruksi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah, termasuk Sulawesi Tengah.
Mendagri menetapkan 9 kabupaten di Sulawesi Tengah berada pada PPKM level 2 yaitu Kabupaten Donggala, Tolitoli, Buol, Morowali, Banggai Kepulauan, Parigi Moutong, Tojo Unauna, Banggai Laut dan Morowali Utara.
Sementara beberapa daerah lainnya berada pada level 3, yaitu Kabupaten Banggai, Poso, Sigi, dan Kota Palu.
Dalam Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2022 tentang penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan, PPKM ini berlaku sejak 15 Februari hingga 28 Februari 2022.
Selain itu, ada sejumlah perubahan terkait aturan PPKM tersebut, di antaranya pada daerah PPKM level 3, kegiatan perkantoran dapat dilaksanakan dengan maksimal 50 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin.