ReferensiA.id- Manajemen PT Citra Palu Minerals (CPM) membantah adanya aktivitas perseroan di Blok V Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Manager Government Relation and Permit PT Citra Palu Minerals (CPM) Amran Amier menegaskan, hingga saat ini, CPM belum melakukan kegiatan apapun di lokasi itu.
“Kami mendapatkan informasi melalui media massa bahwa ada aktivitas mengatasnamakan CPM yang melakukan kegiatan di Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong yang saat ini ditolak masyarakat setempat,” ungkap Amran dalam keterangannya, Sabtu 11 Maret 2023.
Ia mengatakan, terkait informasi yang beredar tersebut, Manajemen PT CPM telah menyampaikan pemberitahuan kepada karyawan, kontraktor dan masyarakat bahwa CPM belum melakukan aktifitas apapun di Wilayah Blok V Kabupaten Parigi Moutong.
“Saat ini kami masih menelusuri lebih lanjut terkait aktivitas yang mengatasnamakan PT CPM yang melalukan kegiatan di Wilayah tersebut,” jelasnya.
Amran menjelaskan, CPM dalam operasionalnya mengedepankan kaidah pertambangan yang baik dan benar (Good Mining Practices), tidak serta merta langsung melakukan eksplorasi hingga eksploitasi yang berdampak buruk bagi lingkungan.
“Pada dasarnya CPM patuh dan tunduk terhadap aturan-aturan yang berlaku terkait pertambangan,” tuturnya.
Amran menambahkan, karyawan CPM dalam melakukan kegiatan pertambangan dilengkapi dengan tanda pengenal diri (Id Card) serta surat tugas dari pimpinan satuan kerja.
“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya warga di Parigi Moutong untuk melaporkan jika ada aktivitas individu atau perusahaan yang mengatasnamakan perusahaan kami melakukan aktivitas di wilayah tersebut,” kata Amran.
Sebelumnya, Jumat 10 Maret 2023, sejumlah media massa memberitakan warga Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), menolak aktivitas pertambangan emas di hulu sungai desa setempat yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yang mengatasnamakan CPM. RED