Dana Desa Sulawesi Tengah Rp1,48 Triliun, Ingat Tiga Prioritas Penggunaannya

IMG 20211208 WA0075
Penyerahan DIPA Provinsi Sulawesi Tengah. / Humas Pemprov

ReferensiA.id – Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapatkan dana desa sebesar Rp1,48 triliun dari APBN 2022. Hal itu terungkap saat penyerahkan DIPA kepada instansi vertikal serta bupati/ walikota di Ruang Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu 8 Desember 2021.

Dana desa itu selanjutnya akan digunakan untuk membangun desa di Sulawesi Tengah sebagaimana aturan yang sudah ditetapkan. Prioritas penggunaannya memang diatur dan diurus oleh desa berdasarkan kewenangannya.

Tetapi, harus diarahkan untuk tiga program dan atau kegiatan percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Berikut ini tiga program atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs sebagaimana dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 24 Agustus 2021.

Pasal 5
(1) Prioritas Penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud  dalam Pasal 3 ayat (3) huruf a diatur dan diurus oleh Desa berdasarkan kewenangan Desa.

(2) Prioritas Penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa melalui: a. pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;  b. program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan c. mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Pasal 6
(1) Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa: a. penanggulangan kemiskinan, untuk mewujudkan Desa tanpa kemiskinan; b. pembentukan, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama untuk pertumbuhan ekonomi Desa merata; dan c. Pembangunan dan pengembangan usaha ekonomi  produktif yang diutamakan dikelola badan usaha milik  Desa/badan usaha milik Desa bersama untuk mewujudkan konsumsi dan produksi Desa sadar  lingkungan.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *