ReferensiA.id- Fenomena terjadi di Kecamatan Palu Barat. Dari 33.265 warga Palu Barat yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), hanya 19.022 atau 57 persen yang menyalurkan hak pilihnya di TPS.
Artinya terdapat 12.243 (43 persen) yang meskipun terdaftar dalam DPT, namun tidak menggunakan haknya memilih walikota dan wakil walikota Palu 2024.
Ini adalah fakta atau kenyataan sebagaimana data yang diperoleh ReferensiA.id dari website resmi KPU.
Diketahui, sebanyak 33.265 pemilih dalam DPT di Palu Barat tersebar di 62 TPS di 6 kelurahan yakni kelurahan yakni Balaroa, Baru, Kamonji, Lere, Siranindi, dan Ujuna. RED