ReferensiA.id- Dari 17.862 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kecamatan Palu Utara, sebanyak 12.085 di antaranya menggunakan hak suara memilih walikota dan wakil walikota Palu di TPS pada 27 November 2024.
Pengguna hak pilih di Kecamatan Palu Utara jika dipersentasekan mencapai 67,65 persen, lebih baik jika dibandingkan Kecamatan Palu Barat yang hanya 57 persen.
Diketahui, pemilih di Kecamatan Palu Utara tersebar di 35 TPS di 5 kelurahan yakni Kayumalue Ngapa, Kayumalue Pajeko, Mamboro, Mamboro Barat, dan Taipa. RED