News  

Diduga Dipakai Balap Liar, 11 Motor Diamankan Polisi Saat Patroli Subuh di Palu

Balap liar
Polisi lakukan patroli subuh di Kota Palu, menyasar lokasi yang kerap dijadikan tempat balap liar. / Ist

ReferensiA.id- Polisi mengamankan 11 sepeda motor saat melakukan patroli subuh di wilayah Palu Barat, Kota Palu. Sepeda motor tersebut diduga digunakan untuk balap liar.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Ramadan, Polsek Palu Barat menggelar patroli subuh yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan pada Minggu, 2 Mareg 2025, pukul 05.00 Wita.

Patroli yang melibatkan 10 personel kepolisian ini menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan ajang balapan liar.

Baca Juga:  Masyarakat Adat Nggolo Salena Tolak BPN Sertipikasi Tanah Adat Tanpa Izin

Antara lain wilayah yang disasar adalah Jalan Diponegoro, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi dan Jalan Gunung Gawalise, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat.

Dalam giat patroli ini, petugas memberikan imbauan kepada anak-anak muda yang masih berkumpul selepas Salat Subuh agar kembali ke rumah masing-masing, serta tidak terlibat dalam aksi balapan liar dan geng motor yang membahayakan keselamatan.

Baca Juga:  Menyalip dari Arah Kiri, 1 Pengendara Mio Tewas Terlindas Truk

Selain itu, sejumlah 11 kendaraan bermotor yang diduga digunakan untuk balapan liar dan menggunakan knalpot brong turut diamankan.

Kendaraan yang diamankan yakni 2 unit Yamaha Mio 125, 1 unit Honda Revo Fit, 1 unit Yamaha Mio GT, 1 unit Yamaha MX King, 1 unit Yamaha Mio Fino, 1 unit Honda CRF, 1 unit Honda Genio dan 3 unit Honda Beat.

Menurut Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, tindakan ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para remaja yang memanfaatkan waktu fajar untuk balapan liar.

Baca Juga:  Ketua Bapemperda DPRD Palu: Menata Kota untuk Jadi Sumber PAD Harus Kita Dukung

“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk menindak balapan liar yang meresahkan warga. Motor yang diamankan akan dititipkan di Satlantas Polresta Palu untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolresta.

Ia pun mengimbau warga Palu untuk melaporkan kegiatan serupa yang mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadan, agar tindakan cepat bisa dilakukan oleh pihak kepolisian. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *