DPRD Kota Palu dan Pemkot Bahas 4 Ranperda, Termasuk Terkait PT BPST

DPRD kota palu
Ketua DPRD Kota Palu Armin usai memimpin rapat paripurna dengan agenda penjelasan Wali Kota terkait Empat Ranperda yang disusulkan. / ReferensiA.id

“Didalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang diberikan, Bapemperda Kota Palu telah melihat aspek kesesuain dari sudut pandang landasan filosisfis, sosiologis, dan yuridis, khususnya dari aspek ketentuan normatif memenuhi syarat maupun tidak, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang jenis hirarkinya lebih tinggi. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan kesusuilaan,” jelas Armin yang memimpin langsung rapat paripurna itu. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version