ReferensiA.id- DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membahas langkah strategis dalam mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus mendorong perubahan status Sulawesi Tengah dari daerah penghasil menjadi daerah pengelola dan penghasil.
DPRD Sulteng melalui Komisi II dan Komisi III menggelar rapat gabungan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dalam membahas hal itu, di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Gedung B Lantai III, Rabu 5 Agustus 2026.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Arnila Hi Moh Ali, dihadiri Ketua Komisi II Yus Mangun, Ketua Komisi III Dandy Adhi Prabowo beserta Anggota Komisi II dan Komisi III, serta dihadiri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bappeda, serta Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi Moh Ali, mengatakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) harus mampu memberikan nilai tambah bagi daerah, bukan hanya sebagai daerah penghasil, tetapi juga sebagai daerah yang memperoleh manfaat ekonomi melalui hilirisasi industri.
“Melalui rapat gabungan ini kita ingin menyatukan persepsi dan langkah seluruh pihak agar potensi sumber daya alam Sulawesi Tengah dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Arnila.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Yus Mangun, menegaskan optimalisasi pendapatan daerah memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan seluruh OPD teknis, khususnya dalam mendorong investasi dan menciptakan iklim usaha yang sehat.



















