ReferensiA.id – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan pertemuan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi DKI Jakarta, Jumat 26 Juli 2024.
Pertemuan ini adalah konsultasi Pansus I DPRD Sulteng terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kepemudaan dan Olahraga.
Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dr Tedy Cahyono MPd di ruang rapat Taman GOR, Jatinegara, Jalan Cipinang Jakarta Timur.
Ketua Pansus I DPRD Sulteng, Dra Hj Sri Indraningsih Lalusu yang memimpin rombongan menyampaikan, konsultasi ini merupakan bagian dari proses panjang penyusunan Raperda agar Perda yang dihasilkan nanti benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Konsultasi ini merupakan bagian dari pengayaan dan pendalaman agar isi materi ini benar- benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat nantinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Tedy Cahyono mengapresiasi konsultasi yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Pansus I.
Ia menjelaskan bahwa adanya Perda mengenai penyelenggaraan pemuda dan olahraga harus menjadi solusi dalam meningkatkan kebugaran masyarakat.
“Secara faktual kebugaran masyarakat kita masih rendah. Oleh ada perda ini bisa mendorong masyarakat untuk aktif dalam berolahraga sebab menurut data tingkat kebugaran remaja kita baru 18%,” ungkapnya.
Belum lagi ia menjelaskan bahwa di sekolah jam untuk olahraga hanya satu kali dalam seminggu, karena teori berolahraga harus dilakukan dua kali dalam 24 jam.
Selanjutnya dalam hal pembinaan olahraga masyarakat, olahraga prestasi dan pendidikan dia menyarankan DPRD Sulteng agar memasukan dalam tubuh APBD agar pembinaan olahraga dan pemberian reward untuk pemuda yang berprestasi dapat terealisasi.