Dua Warga Tolitoli Diringkus Terkait Narkoba

Dua Warga Tolitoli Diringkus
Pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti, termasuk sabu-sabu seberat 230,24 gram. / ist

ReferensiA.id – Dua warga Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah diringkus terkait tindak pidana narkotika.

“Kedua Pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Adhi Purboyo SIK, Senin 10 Januari 2022.

Direktur Resnarkoba yang baru dilantik itu mengatakan, pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkotika dilakukan jajarannya pada Sabtu 8 Januari 2022 lalu, di Desa Bangkir, Kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Dari pengungkapan tersebut, personelnya mengamankan dua orang pelaku masing masing inisial ES alia A (34 th) dan B alias N (37 th). Kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Tolitoli,

Bersama pelaku pihak Kepolisian menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 230,24 gram, timbangan digital, 2 unit handphone dan uang tunai, jelasnya. red

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *