ReferensiA.id- Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menunjuk Kepala Biro Administrasi Pimpinan Eddy N Lesnusa, sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Penunjukan Eddy Lesnusa tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Kadis ESDM nomor 800/63/BKD/2024 yang ditandatangani oleh Gubernur Rusdy Mastura per 12 Februari 2024.
Menindaklanjuti surat tersebut, Kadis ESDM yang juga penjabat (Pj) Bupati Morowali Rachmansyah Ismail, memperkenalkan sekaligus mendelegasikan kewenangan kepada Plh Kadis ESDM Eddy Lesnusa.
“Secara administrasi saya berikan kewenangan penuh kepada Plh Kadis ESDM,” tegas Rachmansyah Ismail saat memimpin rapat di kantor Dinas ESDM Sulawesi Tengah, Kamis 15 Februari 2024.
Pada rapat itu Rachmansyah menekankan pentingnya menjalin kerja sama yang baik di antara semua jajaran Dinas ESDM untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi.
Sementara itu, Plh Kadis ESDM Eddy N Lesnusa mengaku kaget atas penunjukan tersebut. Namun Ia mengaku siap mengemban tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan kepada dirinya.
Ia pun bermohon dukungan dan kerja sama kepada seluruh jajaran Dinas ESDM dalam mengantar administrasi pemerintahan demi mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan maju. RED