Empat Ranperda Usulan DPRD Sulteng Bakal Dibahas Bersama Pemprov

DPRD Sulteng
Muharram Nurdin. / ReferensiA.id

ReferensiA.id- DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) bakal membahas lebih lanjut empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama pemerintah provinsi (Pemprov).

Empat Ranperda itu merupakan usulan prakarsa DPRD Sulteng, di antaranya terkait penyelenggaraan kerja sama daerah dan Ranperda penyelenggaraan perlindungan lahan pertanian pangan berkelenjutan.

Pembahasan lanjutan bersama Pemprov Sulteng akan dilaksanakan dalam masa persidangan ke-II tahun kelima 2024 usai seluruh fraksi di DPRD Sulteng menyetujui empat Ranperda itu pada Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan 4 Raperda Usul Prakarsa DPRD Sulteng pada Senin, 26 Februari 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sulteng Muharram Nurdin itu dihadiri perwakilan fraksi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda), baik secara langsung di ruang sidang utama DPRD Sulteng maupun secara daring.

“Terima kasih saya sampaikan kepada Bapemperda yang telah membuat rancangan peraturan daerah yang telah dibcakan,” ujar Muharram Nurdin. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *