ReferensiA.id- Empat tahanan Polsek Biromaru di Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, kabur dari sel tahanan.
Keempat tahanan itu masing-masing berinisial JS terkait kasus pembunuhan, MF kasus curanmor, AB kasus penggelapan dan RA kasus pencurian.
Meski demikian, dua tahanan telah kembali diamankan usai melarikan diri.
“Benar ada 4 tahanan melarikan diri dari Polsek Biromaru. Sampai saat ini 2 orang telah berhasil diamankan inisial MF di Wombo dan AB di Buluri, 2 orang lagi masih terus dilakukan pengejaran,” ungkap Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat, Senin 24 Juni 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat tahanan itu kabur dari sel Polsek Biromaru pada Minggu, 23 Juni 2024 petang. Mereka melarikan diri dengan merusak gembok ruang tahanan.
Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua tahanan lainnya yang kabur. RED