ReferensiA.id – Gegara video lansia kelaparan yang diunggah di youtube oleh ketua yayasan, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Al Kautsar bakal diaudit.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu Romi Sandi Agung kepada wartawan ReferensiA.id, Kamis 24 Februari 2022.
Tindakan itu merupakan respons dari pemerintah terkait adanya video yang diunggah di youtube dengan judul “Lansia Panti Jompo Kelaparan” oleh Ketua Yayasan Al Kautsar Sabrin O Ladongi.
Sebelumnya, Ketua Yayasan Al Kautsar Sabrin O Ladongi mengaku prihatin dengan kondisi penghuni panti jompo yang dikelolanya. Sudah sepekan terakhir 7 lansia yang usianya rerata 80 tahun ke atas, terpaksa hanya makan nasi putih tanpa ada lauk.
Hal itu pun diunggah di youtube. Ia menyebut yayasannya sudah tidak lagi mendapatkan bantuan pemerintah, khusunya dari Dinas Sosial Kota Palu.
Kepada wartawan, Sabrin bahkan mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial Provinsi selama 18 tahun.
Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Romi Sandi Agung bilang, berdasarkan tugas dan fungsi LKS pasal 5 dan 6 Permensos nomor 184 tahun 2011, bahwa LKS merupakan mitra pemerintah, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam rangka penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Olehnya, dengan pendirian LKS berdasarkan peraturan menteri tersebut, diharapkan LKS dapat otonom dan mandiri.
Romi pun menyayangkan pernyataan Ketua Yayasan LKS Al Kautsar yang menyebut pemerintah tidak membantu.
“Kita sudah bantu, seharusnya sudah bisa mandiri. Karena di Kota Palu ini ada banyak LKS, ada 38 LKS yang juga harus kita bantu,” ujar Romi.
Pernyataan Kadis Sosial Kota Palu itu, juga diamini oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sitti Hasbia N Zaenong. Kadis Sosial Provinsi itu bahkan membantah pernyataan Ketua Yayasan Al Kautsar yang menyatakan sudah 18 tahun Dinsos Provinai tidak memberikan bantuan.