ReferensiA.id- Gabungan mahasiswa di Kota Palu menggelar aksi damai kawal putusan MK di depan gedung DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Aksi tersebut diwarnai orasi mengkritik DPR RI yang ingin merevisi undang-undang Pilkada.
Massa aksi menegaskan akan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar bisa dilaksanakan.
Pantauan ReferensiA.id di lapangan, massa aksi sempat terlibat aksi saling dorong dengan anggota kepolisian yang mengawal jalannya demonstrasi.
Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah yang hendak meminta waktu untuk bernegosiasi dengan massa aksi tidak diberi kesempatan.
Massa aksi menolak dialog di luar gedung DPRD Sulteng, mereka meminta agar diizinkan masuk ke dalam gedung wakil rakyat tersebut.
Massa aksi yang bergerak maju mendekati gerbang pintu masuk DPRD Sulteng dihalangi oleh pihak kepolisian. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan.
Aksi itu juga sempat diwarnai pelemparan botol air mineral yang mengarah ke kerumunan polisi yang berjaga.
Meski demikian, kedua belah pihak tidak terpancing. Mahasiswa membubarkan diri sementara menjelang Salat Jumat. Aksi damai akan dilanjutkan setelah Salat Jumat. MIL