Gubernur Sulteng Apresiasi Bpjamsostek Sulteng yang Sudah Bayar Rp228 Miliar Klaim Peserta

Bpjamsostek Sultenh
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menerima kunjungan Kepala Cabang Bpjamsostek Sulawesi Tengah Lubis Latif, Senin 29 Agustus 2022. / Ist

ReferensiA.id- Gubernur Sulawesi Tengah mengapresiasi kinerj Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) atau Bpjamsostek Sulawesi Tengah, yang telah membayar klaim peserta sebesar Rp228 miliar lebih sepanjang tahun ini.

Apresiasi itu disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura saat menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulteng Lubis Latif, di ruang kerjanya, Senin 29 Agustus 2022.

Menurut laporan Bpjamsostek Sulteng, sejak 1 Januari hingga 26 Agustus 2022, telah dilakukan pembayaran klaim kepada 18.748 kasus dengan total nilai klaim sebesar Rp228.516.388.108.

Menurut Gubernur Sulteng, BPJS Ketenagakerjaan Sulteng pantas diapresiasi atas perlindungan sosial yang telah diberikan ke masyarakat.

Menurutnya, dengan asuransi ini akan mampu melindungi masyarakat rentan di desa, serta bersinergi dengan program KUR dan smart village, untuk penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan desa.

Olehnya, Rusdy Mastura meminta para bupati agar mendorong tiap kepala desa mengalokasikan Rp20 juta per tahun untuk mengasuransikan masyarakatnya.

Untuk tahap awal kata Gubernur, ada 300 desa dari 1800-an desa yang akan dicanangkan lewat kerja sama (MoU) antara Kementerian Desa, BPJS Ketenagakerjaan dan kepala daerah di Sulteng.

“Ini semua lompatan yang kita berikan untuk memajukan Sulawesi Tengah,” ungkap Rusdy Mastura, dikutip dari keterangan tertulisnya.

Pada kesempatan itu, dilakukan penyerahan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan dari Gubernur kepada ahli waris dari peserta yang mengalami risiko.

Pertama, ahli waris dari Basri Baher, karyawan PT Juba Pratama berupa santunan yang terdiri dari JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JHT (Jaminan Hari Tua) dan JP (Jaminan Pensiun) bernilai total Rp252.567.582.

Kemudian ahli waris dari Abdul Halim, karyawan BPD Sulteng berupa santunan JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), JP (Jaminan Pensiun) dan beasiswa bernilai total Rp257.932.920. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *