Adapun ketujuh nama yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.12.4/205/DKIPS-G.ST/2025 adalah Sepriyanus Tolule, Muhammad Ramadhan Tahir, A Kaimuddin, Muhammad Faras Muhadzdzib L, Rachmat Caisaria, Yeldi S Adel dan Mita Meinansi.
Hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Anggota DPRD Sulteng Bartolomeus Tandigala, sejumlah kepala perangkat daerah Provinsi Sulteng, serta jajaran Komisi Informasi Provinsi Sulteng.
Para komisioner KPID Sulteng diharap dapat menjalankan amanah dengan integritas tinggi serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan ekosistem penyiaran yang sehat dan bertanggung jawab. ***
