Hapelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sulteng Serahkan Santunan dan Beasiswa ke Ahli Waris

BPJamsostek
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulteng merayakan Hapelnas dengan menyerahkan santunan dan beasiswa kepada ahli waris, Senin 5 September 2022. / Ist

ReferensiA.id- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin 5 September 2022 memperingati Hari Pelanggan Nasional (Hapelnas) dengan menyerahkan santunan dan beasiswa kepada 4 ahli waris peserta BPJamsostek yang meninggal dunia.

Adapun 4 ahli waris penerima yakni Helda berupa santunan Rp 42 juta dan beasiswa untuk anaknya yang duduk di bangku SMP sebesar Rp71 juta.

Iklan Percetakan RB

Total yang diterima Helda sebesar Rp113 juta. Helda adalah istri dari Kawil Gafar. Almarhum suaminya semasa hidup merupakan juru parkir yang tercatat di Dinas Perhubungan Kota Palu.

Selanjutnya, Mujianto dan Saiful masing-masing santunan Rp42 juta. Serta, Maylin berupa santunan Rp42 juta dan beasiswa untuk dua anak yang duduk di bangku Sekolah Dasar masing-masing Rp81 juta dan Rp85.500.000.

Mujianto, suami dari almarhumah Zaerina yang tenaga kontrak Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu.

Berikutnya, Saiful, suami dari almarhumah Fathanur, pedagang sayur kelor yang Ketua PKH Tombolotutu. Maylin, istri dari almarhum Bambang Agus Suwardi yang sebelumnya bekerja di PT PLN Palu.

Acara penyerahan santunan dan beasiswa ini dilaksanakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah, Jalan Towua, Palu.

Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Pettalolo hadir menyerahkan santunan dan beasiswa dan bingkisan kepada para ahli waris.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah, Lubis Latif mengatakan, salah satu manfaat program BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk menghindari kemiskinan baru, terutama bagi pekerja rentan.

“Saat terjadi risiko pada tulang punggung keluarga, minimal keluarga yang ditinggalkan bisa melanjutkan hidup dengan santunan yang diberikan,” ujar Lubis Latif saat menyampaikan kata sambutan pada acara itu.

Begitu juga beasiswa yang diberikan agar pendidikan anak tidak terkendala biaya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *