ReferensiA.id- Siapa Calon Pengganti Tanwir Lamaming sebagai komisioner di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng?
Almarhum Tanwir Lamaming meninggal dunia pada Rabu, 6 April 2022. Dengan demikian, maka tersisa empat komisioner KPU Sulteng saat ini yakni Samsul Y Gafur, Naharuddin, Sahran Raden, dan Halima.
Sebagaimana aturan, penggantian antarwaktu anggota KPU Provinsi yang berhenti, digantikan oleh calon anggota KPU Provinsi peringkat berikutnya pada saat seleksi.
Lantas, siapa peringkat berikutnya? Berdasarkan dokumen Pengumuman Nomor: 511/PP.06-Pu/05/KPU/V/2018 tentang Penetapan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Periode 2018-2023, terdapat sepuluh nama secara berurutan.
Saat itu, diumumkan 16 provinsi. Khusus Sulawesi Tengah, berikut 10 urutannya.
1. Samsul Y Gafur
2. Naharuddin
3. Sahran Raden
4. Halima
5. Tanwir Lamaming
6. Nisbah
7. Ivan Yudharta
8. Marwan
9. Salihudin
10. Fery
Dari urutan tersebut, maka Nisbah yang berpeluang menjadi pengganti Anggota KPU Sulteng menggantikan almarhum Tanwir Lamaming.
Meski begitu, sebagaimana aturan, Nisbah harus memenuhi syarat sebagai calon anggota KPU Provinsi.
Nisbah adalah dosen Universitas Tadulako Palu. Perempuan ini pernah menjadi komisioner KPU Sulteng periode 2013-2018. RED