News  

Kanwil Ditjenpas Sulteng Tegaskan Larangan HP di Lapas dan Rutan

Ditjenpas Sulteng
Ist

ReferensiA.id- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) yang bersih dari narkoba dan bebas dari penyalahgunaan alat komunikasi ilegal.

Komitmen Kanwil Ditjenpas Sulteng ini dikukuhkan melalui Deklarasi Bersama Lapas dan Rutan BERSINAR (Bersih dari Narkoba) serta larangan penggunaan gawai atau HP, yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Mei 2025 lalu, di Aula Lapas Kelas IIA Palu.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, diikuti oleh para pejabat adminitrator, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan se-Kota Palu, Sigi, Donggala, pejabat struktural, dan jajaran staf pengamanan.

Acara dimulai dengan pembacaan deklarasi dan perkuat komitmen untuk menyelaraskan setiap program yang telah disepakati bersama.

“Transformasi pemasyarakatan tidak bisa hanya dikatakan, tapi harus dilaksanakan dengan ketegasan. Tidak ada toleransi terhadap narkoba dan HP ilegal. Dua hal ini adalah ancaman serius terhadap integritas lembaga,” tegas Bagus dalam arahannya.

Baca Juga:  Kanwil Ditjenpas Sulteng Awasi Ketat Lapas Luwuk

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif seluruh jajaran pemasyarakatan untuk tidak mentolerir bentuk-bentuk pelanggaran, serta menjaga integritas sebagai aparat penegak hukum.

Langkah konkret yang diambil oleh Kanwil Ditjenpas Sulteng di antaranya adalah menggiatkan razia rutin, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan eksternal, memperkuat pengawasan internal, dan menerapkan sistem pelaporan serta sanksi yang tegas bagi pelanggaran yang terbukti.

Baca Juga:  21 Tahanan Tempati Gedung Baru di Rutan Dittahti Polda Sulteng

“Kami ingin memastikan bahwa lapas dan rutan di Sulawesi Tengah benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan pusat penyimpangan. Petugas wajib menjadi contoh. Kalau terbukti terlibat, tidak ada ampun,” tegas Bagus.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *