Kehilangan Pekerjaan? Segera Klaim Manfaat BPJamsostek

Kehilangan Pekerjaan
Raden Harry Agung Cahya

ReferensiA.id – Bagi pekerja yang tengah mengalami pemutusan hubungan kerja, saat ini bisa mengklaim manfaat dari Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsotek. Manfaat yang bisa diklaim adalah melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang mulai diberlakukan sejak 1 Februari 2022 tahun ini.

Kepala BPJamsostek Sulawesi Tengah Raden Harry Agung Cahya mengatakan, hingha 31 desember 2021 lalu, kantor BPJamsostek se-Sulteng mengelola peserta aktif sebanyak 315.533 orang.

Pihaknya juga telah menyalurkan manfaat kepada tenaga kerja dan ahli waris sebesar Rp401 miliar untuk 26.427 penerima manfaat.

Kata dia, banyak manfaat yang bisa diperoleh melalui kepesertaan BPJamsostek. Salah satunya adalah program JKP yang baru saja berlaku bulan ini.

“Berkenaan dengan program JKP, sebagai amanah baru dari pemerintah untuk lebih menyejahterakan masyarakat pekerja Indonesia, kami BPJamsostek Sulawesi Tengah siap memberikan pelayanan prima kepada peserta,” ujar Raden Harry Agung Cahya, Jumat 4 Februari 2022.

Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan jaring pengaman yang didesain untuk menghindari kemungkinan pekerja terkena risiko sosial ekonomi akibat aktivitas kerjanya.

Menurut pihak BPJamsostek, salah satu risiko kerja yang mungkin bisa terjadi adalah risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Terlebih pada masa pandemi seperti saat ini, risiko PHK bisa menimpa pekerja di Indonesia.

Namun tidak perlu risau, terhitung tanggal 1 Februari 2022, klaim manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dapat diajukan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Undang undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

BPJamsostek pun dipastikan telah siap menerima pengajuan klaim dari pekerja di seluruh Indonesia.

Terdapat 3 manfaat program JKP, antara lain manfaat uang tunai, akses informasi lowongan kerja, dan pelatihan kerja.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *