Kajari menegaskan, perkara narkoba ini merupakan kejahatan luar biasa. Korbannya tidak hanya orang dewasa, tapi juga anak-anak.
“Saya imbau kepada kita semua, mari kita memberantas narkoba bersama-sama. Jangan hanya kita bebankan kepada BNN dan penuntut umum saja di pengadilan. Tapi itu harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Kajari Palu Muhammad Irwan Datuiding. RED