ReferensiA.id- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palu, Arif Miladi, menegaskan dukungan untuk melahirkan peraturan daerah tentang jaringan penyelenggaraan utilitas.
Bagi Arif, rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk menata Kota Palu sembari menciptakan sektor baru penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sangat penting untuk mendapatkan dukungan.
“Ada dua yang kita ingin fokus di Bapemperda. Penataan kota lebih baik, dan ada PAD. (Terkait jaringan penyelenggaraan utilitas) ke depan kita bisa buat satu tiang yang nanti semua kabel bisa pakai itu, dan bisa menghasilkan PAD,” ujar Arif, usai Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Propemperda Kota Palu Tahun 2025 di luar Propemperda Kota Palu Tahun 2025, Selasa 4 Maret 2025.
Rapat digelar berdasarkan hasil rapat Bapemperda DPRD Kota Palu bersama pemerintah Kota Palu pada 3 Maret 2025, yang membahas pengajuan Ranperda tentang penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu.
Politisi Partai Golkar itu bilang, Ranperda tentang jaringan penyelenggaraan utilitas sejalan dengan visi misi Wali Kota Palu.
Perda jaringan utilitas nantinya akan mengatur semrawutnya penataan kabel yang ada di Kota Palu.
Dengan peraturan tersebut, pemerintah daerah nantinya bisa mendirikan satu tiang yang bisa digunakan untuk kabel semua provider.
Dengan begitu, daerah bisa menghasilkan PAD dari biaya penggunaan tiang kabel.
“Mudah-mudahan tahun ini perda tersebut bisa disahkan. Perda ini sangat penting. Selain untuk menata kota, tentu untuk PAD juga kan?,” katanya. RED