KKP Susun RAN Konservasi Ikan Capungan Banggai

Ikan capungan banggai
Penyerahan cinderamata dari Burung Indonesia kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Mamun Amir pada kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Nasional Ikan Capungan Banggai 2022 - 2023 di aula Kantor Bupati Banggai. / Ist

ReferensiA.id- Burung Indonesia, Studi Informasi dan Komunikasi Publik (Sikap) dan Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Ikan Capungan Banggai periode 2022–2026. Konsultasi publik dilaksanakan di aula Kantor Bupati Banggai.

“Banggai Cardinal Fish ini harus dipertahankan karena merupakan ikan kebanggaan daerah karena hanya ada di wilayah Banggai. Saya mengetahui benar dimana ditemukan bulu babi maka ditempat itu pasti ada Banggai Cardinal Fish,” ungkap Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Mamun Amir saat membuka konsultasi publik, Rabu 14 September 2022.

Banggai Cardinal Fish (BCF) atau Ikan Capungan Banggai (Pterapogon kauderni) merupakan ikan hias asli Indonesia dan hanya ditemukan di perairan Banggai, Sulawesi Tengah.

Ikan hias yang dilindungi terbatas ini memiliki keunikan dan endemik sehingga penting untuk dipertahankan dan dilestarikan.

Selain itu, ikan capungan banggai yang telah ditetapkan sebagai maskot ikan hias nasional ini memiliki nilai ekonomis tinggi.

Sementara itu, Setiono dari KKP menyampaikan guna menjaga keberlanjutan sumber daya ikan capungan banggai, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2018 telah menetapkan ikan capungan banggai sebagai jenis ikan yang dilindungi terbatas berdasarkan waktu dan tempat melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/KEPMEN-KP/2018.

Sebagai bagian dari upaya konservasi ikan capungan Banggai yang terintegrasi, Kementerian Kelautan dan Perikan telah menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Ikan Capungan Banggai periode 2017-2021.

“Dengan berakhirnya masa waktu RAN Konservasi Ikan Capungan Banggai periode pertama maka di tahun 2022 ini, KKP kembali menyusun RAN konservasi ikan capungan Banggai Periode ke 2 sebagai bentuk evaluasi dari pengelolaan dan konservasi ikan capungan banggai pada 5 tahun sebelumnya serta menjadi arahan konservasi ikan capungan Banggai untuk 5 tahun mendatang,” ujarnya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *