Komisi III DPRD Sulteng Belajar Sistem Pengujian Emisi Baku Mutu Udara di DKI Jakarta

Komisi III DPRD Sulteng
Komisi III DPRD Sulteng berkunjung ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. / Ist

Pemprov DKI Jakarta juga dalam menerapkan wajib uji laboratoroum, sudah menyiapkan infrastrukturnya, misalnya bengkel-bengkel perbaikan mobil yang sudah dibuat dan penyebarannya cukup banyak.

Hal lain yang mengemuka adalah soal penggunaan sianida dalam mengolah emas di salah satu perusahaan Kota Palu, yang dinilai bisa berdampak pada lingkungan dan beberapa masalah lainnya terkait lingkungan hidup. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version