Komisioner KPU Palu Idrus Paparkan Tahapan Pemutakhiran Pemilih Hingga Proyeksi TPS

KPU Palu
KPU Kota Palu Sosialisasikan PKPU Nomor 7 Tahun 2022. / Ist

Lurah Kelurahan Baru yang memberikan masukan dan tanggapan atas penyusunan data pemilih dan TPS itu, menyambut baik dan mengusulkan agar KPU Palu beserta jajaran merekrut ketua RT yang memenuhi syarat untuk menjadi Pantarlih dan KPPS.

Di akhir kegiatan Idrus menyampaikan proyeksi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan dilakukan Coklit sejumlah 1.180 TPS termasuk TPS Khusus yang akan dibangun di Lembaga pemasyarakatan kelas II A sejumlah 3 TPS, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II A sejumlah 1 TPS, kemudian 2 TPS di Rumah Tahanan kelas II A Palu.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Palu Ketut Simon menyampaikan informasi bahwa dokumen kependudukan warga di Hunian Tetap Kelurahan Tondo.

Ketut Simon mengungkapkan, Dinas Dukcapil Kota Palu segera melakukan perekaman jika Surat Keputusan Walikota tentang nama jalan di wilayah itu telah diterbitkan.

Sehingga potensi dan usaha mendekatkan TPS bagi warga Hunian Tetap korban bencana menjadi valid sesuai perintah PKPU tersebut, karena terdapat delapan RT dan ribuan 1500 rumah warga di hunian tetap belum memiliki KTP El sesuai tempat tinggalnya. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version