Komunitas Rumah Katu Lawan Narasi Intoleran Lewat Film

Komunitas Rumah Katu
Proses pembuatan film oleh Komunitas Rumah Katu. / Ist

ReferensiA.id- Paham radikal dan terorisme terus berkembang dan kelompok ekstremisme yang mengajarkan kekerasan terus melakukan propaganda dengan berbagai cara.

Perkembangan teknologi, arus informasi dan komunikasi terus mengalami peningkatan. Salah satu cara propaganda yang efektif dilakukan oleh jaringan dan kelompok ekstremisme ini menggunakan propaganda digital melalui media sosial, video, dan film.

Iklan KPU Palu rekapitulasi

Menyikapi situasi itu, Komunitas Rumah Katu memproduksi sebuah film pendek dan telah selesai pada penghujung tahun 2022. Komunitas Rumah Katu lawan narasi intoleran lewat film yang diproduksinya.

Produser/ Manajer Produksi, Adriany Badrah mengatakan, film ini adalah salah satu metode untuk berkomunikasi dengan masyarakat atau komunitas.

Komunitas Rumah Katu memproduksi film ini untuk menentang dan melawan narasi-narasi kebencian dan intoleran. Sebab, menurut Adriany semakin massifnya propaganda dalam bentuk film atau video dengan narasi-narasi kebencian karena perbedaan agama, suku, warna kulit dan ras.

Dia menjelaskan, narasi dalam film pendek yang diproduksi Komunitas Rumah Katu disusun dan dibingkai dengan maksud melawan pengaruh narasi negatif (narasi ekstrem dan intoleran).

Film yang diproduksi Komunitas Rumah Katu dan bekerja sama Adriany Badrah (Direktur Celebes Institute) adalah film yang bergenre drama action dengan durasi 26 menit.

Sejak tahun 2016, komunitas ini secara aktif menggunakan media film untuk kampanye dan memberikan edukasi dengan fokus isi melawan narasi-narasi radikal ekstremis dan melawan paham radikalisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Film ini akan menggambarkan tiga konflik dari karakter yang dimunculkan yaitu karakter kelompok sipil bersenjata, karakter seorang pemuda petani dan karakter pemuda intelektual.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *