Konsumen BAF Palu Keluhkan Layanan, Cicilan Lunas Tapi BPKB Belum Diserahkan

BAF Palu
BAF

ReferensiA.id- Layanan Bussan Auto Finance (BAF) Cabang Palu dikeluhkan oleh konsumennya, lantaran Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang dijaminkan tak kunjung diserahkan oleh pihak BAF Palu, meskipun cicilan telah dilunasi.

Rahmat Dhani, warga Jalan Swadaya, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu mengaku dipersulit oleh pihak leasing BAF Palu saat mengambil BPKB miliknya.

Iklan KPU Palu rekapitulasi

“BAF Palu sangat mempersulit, padahal itu BPKB sudah jadi hak saya,” kata Dhani, Rabu 15 Februari 2023.

Padahal, kata Dani, angsuran kredit sepeda motor miliknya itu telah lunas sejak 26 Desember 2022. Proses angsuran pelunasan telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk beberapa kali pembayaran denda.

“Semua bukti pembayaran ada sama saya, termasuk pembayaran denda,” katanya.

Dhani menceritakan, awalnya pada Januari 2023, ia mendatangi kantor BAF Palu untuk mengambil BPKB sepeda motor miliknya.

Sesampainya di BAF, oleh staf Customer Service (CS) di sana menyampaikan BPKB milik Dhani masih diproses di kantor pusat BAF. Ia pun disarankan untuk menunggu, dan akan akan dihubungi oleh pihak leasing.

Berjalannya waktu hampir sebulan, dia tak kunjung dihubungi oleh pihak BAF. Maka dia pun kembali mendatangi BAF untuk menanyakan BPKB yang tak kunjung diberikan, sementara semua proses pelunasan sudah selesai sesuai yang diminta oleh pihak BAF.

Pada Sabtu, 11 Februari 2023, Dhani kembali mendatangi BAF untuk memastikan BPKB miliknya apakah sudah bisa diambil.

Lagi-lagi pihak CS BAF Palu menyampaikan alasan yang sama, masih dalam proses. Bahkan, staf CS BAF sempat mengakui kesalahan di pihak mereka, karena ada kesalahan input.

“Saya sudah beberapa kali ke BAF alasan mereka tetap sama masih menunggu diproses di pusat, bahkan kami sempat dimintai lagi biaya penitipan sebesar Rp40 ribu,” ujar Dhani.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *