KPU Sulteng Tetap Lakukan Verifikasi Faktual Partai Buruh Meski Bendahara Pergi Acara Pesta

KPU Sulteng
Proses verifikasi faktual di Kantor Partai Buruh Sulawesi Tengah. / Ist

Diketahui, KPU Sulteng akan melakukan verifikasi faktual kepungurusan parpol di tingkat provinsi terhadap 9 partai politik calon peserta pemilu 2024 pada Minggu dan Senin, 16-17 Oktober 2022.

Verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat provinsi dilakukan untuk membuktikan benar adanya pengurus parpol.

Selain itu, verifikasi faktual tingkat provinsi ini untuk membuktikan bahwa kepengurusan parpol memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Selain itu, verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan domisili kantor tetap pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi sampai tahapan terakhir pemilu.

Hari ini, Minggu 16 Oktober 2022, ada 5 partai politik yang diverifikasi faktual yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Buruh, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Selanjutnya pada Senin 17 Oktober 2022 dilanjutkan dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Ummat dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version