KUA-PPAS 2025: Pendapatan Sulteng Diproyeksikan Rp4,3 Triliun

Pendapatan Sulteng
Ist

ReferensiA.id- Pendapatan daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk tahun anggaran 2025 diproyeksikan Rp4,3 triliun.

Pendapatan Sulteng Rp4,3 triliun tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Tengah (Sulteng) Rp2 triliun, pendapatan transfer Rp 2,3 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp2,5 miliar.

Hal itu disampaikan pada rapat paripurna di DPRD Sulteng di ruang sidang utama, Senin 8 Juli 2024, membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Provinsi Sulteng Dr Hj Nilam Sari Lawira SP MP yang memimpin rapat paripurna mengatakan, kewajiban pemerintah daerah menyusun Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sebagaimana, lanjut Ketua DPRD Sulteng tercantum pada pasal 89 Ayat (1) yang menegaskan bahwa kepala daerah menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD.

Sementara itu, Gubernur Sulteng diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dra Novalina MM mengajak seluruh peserta rapat paripurna untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dengan kuat dan mendarmabaktikan segenap potensi yang dimiliki bagi kebangkitan ekonomi Sulawesi Tengah menuju Sulteng Emas 2045.

Turut hadir dalam rapat paripurna Wakil Ketua-II DPRD Provinsi Sulteng Hj Zalzulmidah A Djanggola SH CN, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulteng H Muharram Nurdin SSos MSi, serta para Anggota DPRD Provinsi Sulteng.

Hadir Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi SSos MSi bersama para pejabat lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng, serta para tamu undangan. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *