ReferensiA.id- Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Solidaritas untuk Bayu menggelar aksi bisu bertajuk Keadilan untuk Bayu di depan Kantor DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin, 7 Oktober 2024.
Bayu adalah tahanan Polresta Palu yang meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara pada 13 September 2024. Sebelum meninggal dunia, Bayu yang ditahan dalam kasus KDRT sempat dianiaya oleh oknum polisi.
Tidak seperti aksi pada umumnya, puluhan pengunjuk rasa hanya membentangkan spanduk, berdiam diri tanpa orasi dan menggunakan kaos yang sama bertuliskan #KeadilanUntukBayu.
Korlap Aksi Tasman Sudirman mengatakan, aksi itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap almarhum BA, serta untuk menuntut keadilan atas kematiannya.
“Aksi kami hari ini sebagai bentuk dukungan moral terhadap keluarga almarhum dan mendesak pihak terkait untuk serius dalam menangani kasus ini” jelas Tasman.
Kata dia, bahwa tekanan publik sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Sehingga tak ada lagi nyawa melayang akibat tindakan kesewenang-wenangan aparat kepolisian.
Aksi bisu tersebut diharapkan dapat memberikan dampak dalam mendorong penyelesaian kasus kematian Bayu.
“Hal-hal seperti ini bukan hanya bisa terjadi pada Bayu saja, tetapi kita semua bisa saja menjadi seperti Bayu nantinya, maka dari itu kami ingin memberikan pesan kepada Polda bahwa penanganan kasus harus sesuai prosedur perundang-undangan yang ada dan transparan dalam menanganinya, sehingga tidak boleh lagi ada nyawa yang melayang,” tutup Tasman.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulawesi Tengah menahan 2 anggota Polri dalam kasus kematian BA. Keduanya adalah petugas jaga tahanan di Polresta Palu masing-masing berinisial Bripda CH dan Bripda M. Tim yang dibentuk Polda Sulawesi Tengah masih mendalami kasus yang menjadi perhatian serius Komisi III DPR RI. BIM